Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BAJAWA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PA.BJW Sahrul Bin Rappung Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PA.BJW
Tanggal Surat Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sahrul Bin Rappung
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon Sahrul bin Rappung sebagai wali yang sah terhadap seorang laki-laki yang bernama Ansar Isra bin Sangkung, lahir di Bantaeng, 10 Mei 2005 khusus untuk mewakili kepentingan anak tersebut dalam menandatangani segala surat-surat dan kelengkapan administrasi yang berhubungan dengan persyaratan dalam pendaftaran calon TNI/POLRI;
  3. Membebankan biaya yang  timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak