Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BAJAWA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2022/PA.BJW 1.Mahdillah Bin Muh. Nur Ndoek
2.Rosminarti S Binti Muhamad Djabir
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2022/PA.BJW
Tanggal Surat Senin, 06 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mahdillah Bin Muh. Nur Ndoek
2Rosminarti S Binti Muhamad Djabir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MAHDILLAH BIN MUH. NUR NDOEK) dengan Pemohon II (ROSMINARTI S BINTI MUHAMAD DJABDIR) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2002 di Damu, desa Sambinasi, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada;
  4. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya